Berita Dalam Negeri : 6 Orang Keluar Negeri dengan Alasan Berwisata!… — BERITA KAMBOJA INDONESIA — TG.ME

#Berita Dalam Negeri : 6 Orang Keluar Negeri dengan Alasan Berwisata! Berpindah-pindah ke Kawasan Jinbei di Sihanoukville, Kamboja; beberapa kawasan di Segitiga Emas Laos; hingga Kawasan Lao Taichang di Myawaddy, Myanmar, untuk melakukan penipuan online dan akhirnya dijatuhi hukuman

Pada 1 September, aparat penegak hukum di Prefektur Qiannan, Provinsi Guizhou, China, mengumumkan informasi berikut:
Baru-baru ini, sebuah kasus penipuan dan tindak pidana menyeberangi perbatasan negara secara ilegal yang diajukan oleh Kejaksaan Rakyat Kabupaten Pingtang telah diputus dalam persidangan tingkat pertama. Enam terdakwa semuanya dijatuhi hukuman pidana.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terdakwa bermarga Liu diajak oleh seseorang bermarga Lu yang masih buron untuk mengurus paspor dan pergi ke luar negeri dengan alasan berwisata pribadi. Setelah berada di luar negeri, Liu kemudian mengajak Wang dan Ao untuk ikut pergi ke luar negeri.

Setelah menerima ajakan tersebut, Wang kemudian mengajak Qin untuk pergi ke luar negeri. Sementara itu, Liu juga melalui seseorang bernama Wei yang masih buron, meminta Wei mengajak Wei lainnya dan Yang untuk pergi ke luar negeri.

Keenam terdakwa tersebut semuanya mengurus paspor dengan alasan perjalanan wisata pribadi. Sejak April 2023, mereka secara bertahap pergi ke luar negeri dan berpindah-pindah ke sejumlah lokasi, termasuk perusahaan penipuan di Kawasan Jinbei, Sihanoukville, Kamboja, serta perusahaan penipuan Tianhai di Kawasan Ekonomi Khusus Segitiga Emas, Laos, dan beberapa lokasi penipuan lainnya. Mereka terlibat dalam kegiatan penipuan telekomunikasi dan penipuan online.

Setelah memasuki perusahaan penipuan Tianhai di Kawasan Ekonomi Khusus Segitiga Emas Laos, keenam orang tersebut bersama-sama melakukan kegiatan penipuan di kawasan yang disebut “Desa Baru Laos-Myanmar” dan “Kawasan Penipuan Jindi” hingga Februari 2024.

Setelah itu, keenamnya bersama-sama pergi ke kawasan penipuan “Lao Taichang” di Myawaddy, Myanmar, dan melakukan penipuan telekomunikasi dengan modus investasi serta pengelolaan keuangan menggunakan mata uang kripto.

Liu meninggalkan kawasan penipuan pada Mei 2025. Ia diperiksa saat melewati pos perbatasan di Thailand dan kemudian kembali ke China pada Agustus tahun yang sama.

Sementara itu, Wang, Qin, Wei, Yang, dan Ao pada Desember 2025 melarikan diri dari lokasi tersebut dan berusaha menyeberang secara ilegal ke Thailand, tetapi berhasil ditangkap oleh aparat penjaga perbatasan setempat. Mereka kemudian dipulangkan ke China secara bertahap pada Februari dan Maret 2026.

Keenam terdakwa tersebut diketahui telah tinggal di berbagai lokasi penipuan di luar negeri selama lebih dari dua tahun.

Setelah melakukan pemeriksaan, pihak kejaksaan menilai bahwa Liu, Wang, Qin, Wei, Yang, dan Ao mengurus paspor untuk pergi ke luar negeri dengan mengatasnamakan perjalanan wisata pribadi. Namun, setelah itu mereka memasuki kawasan penipuan di Kamboja dan berpindah-pindah ke berbagai lokasi penipuan di luar negeri untuk terlibat dalam penipuan telekomunikasi dan online.

Karena berada di lokasi-lokasi penipuan tersebut selama lebih dari dua tahun dan dianggap memiliki keadaan yang serius, tindakan mereka dinilai melanggar Pasal 322 dan Pasal 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Republik Rakyat China, sehingga mereka dimintai pertanggungjawaban pidana atas kejahatan penipuan dan menyeberangi perbatasan negara secara ilegal.
Pengadilan Rakyat Kabupaten Pingtang kemudian menerima rekomendasi hukuman dari pihak kejaksaan. Keenam terdakwa dijatu
hi hukuman secara kumulatif atas kedua tindak pidana tersebut, dengan hukuman penjara antara 2 tahun hingga 2 tahun 6 bulan, serta denda.

BERITA KAMBOJA INDONESIA:t.me/llu699
Admin :
@BERITAqifei
September 3, 2026 3.3K 2