*Surat Edaran BKN No 2 Tahun 2026 Tentang Penggunaan Seragam Batik KORPRI bagi ASN di seluruh Indonesia*
Berdasarkan SE BKN No 2 Tahun 2026, ASN diimbau menggunakan Batik KORPRI pada:
- Setiap Hari Kamis
- Tanggal 17 setiap bulan
- Upacara HUT KORPRI
- Upacara Hari Besar Nasional
- Upacara Bendera
- Pelantikan ASN
- Pertemuan KORPRI
*Penggunaan Batik KORPRI bertujuan untuk:*
- Memperkuat identitas ASN
- Meningkatkan solidaritas dan jiwa korsa
- Memperkuat budaya kerja ASN
- Mempererat persatuan ASN sebagai perekat NKRI
*Mari bangga memakai Batik KORPRI sebagai simbol persatuan, pengabdian, dan profesionalisme ASN*
✅ *Seragam Batik Resmi Korpri*
https://s.shopee.co.id/8V5B8NIBud
🌐 *Link SE KBKN No 2 Tahun 2026:*
https://jdih.bkn.go.id/common/dokumen/2026peraturanlembagapemerintahnonkementeriannomor2tahun2026-2636.pdf
Forwarded fromRUANG AJAR GURU™

1May 20, 2026 320