Pesta Babi
Swasembada Pangan atau Perampasan Pangan?
Pemerintah Indonesia terus meneriakkan target swasembada pangan. Kedengarannya mulia. Kedengarannya untuk rakyat. Tapi setiap kali kata “swasembada pangan” keluar, yang terjadi justru pembagian lahan besar-besaran kepada segelintir penguasa dan pengusaha.
Ini bukan spekulasi. 1 juta hektar tanah diberikan kepada satu pengusaha dengan alasan membuka lahan pertanian. Satu juta hektar. Itu luasnya setara 1,4 juta lapangan bola.
Pertanyaannya sederhana: kalau tujuannya memang pertanian, kenapa diberikan ke satu perusahaan? Kenapa tidak langsung ke jutaan petani yang selama ini kekurangan lahan?
Mari kita jujur. Pola ini sudah kita lihat berkali-kali. Hutan dibabat atas nama “investasi”. Kayu bernilai tinggi diangkut keluar. Setelah hutan gundul, lahan dibiarkan. Rakyat sekitar hanya dapat debu, banjir, dan janji yang tidak pernah ditepati.
Jadi wajar kalau publik curiga. Jangan-jangan ini bukan soal swasembada pangan. Ini soal legalitas untuk merampok sumber daya hutan. Swasembada dijadikan tameng, petani dijadikan kedok, sementara keuntungan mengalir ke kantong yang itu-itu saja.
Kalau pemerintah benar-benar serius mensejahterakan rakyat, jalannya jelas:
1. Berikan lahan langsung ke petani, bukan ke korporasi. Petani kecil adalah tulang punggung pangan bangsa ini, bukan CEO.
2. Modalkan mereka. Beri akses ke bibit unggul, pupuk, irigasi, dan teknologi pertanian modern. Jangan suruh bertani pakai cangkul lalu tuntut hasil pabrik.
3. Kawal dan dampingi. Tanpa pendampingan, lahan seluas apa pun akan mati sia-sia.
Swasembada pangan tidak akan tercapai dengan memiskinkan petani dan menggemukkan pengusaha. Swasembada pangan tercapai kalau orang yang kerja di tanah, diberi kuasa atas tanahnya sendiri.
Berhenti bersembunyi di balik jargon. Rakyat sudah capek dibohongi dengan kata-kata indah yang ujungnya mengorbankan mereka.
--