https://sumaterapost.co/rugikan-negara-miliaran-direktur-pt-sde-divonis-3-tahun-penjara/
Pengguna Faktur Pajak TBTS di Lampung yang merugikan Keuangan negara Rp 3,2 Milyar divonis 3 tahun penjara dan denda 2 kali kerugian negara.
1June 25, 2026 4.1K