Wajib Pajak yang atas SK Penetapan sebagai WP Kriteria Tertentu dinyatakan tidak berlaku pasca PMK-28/2026 untuk menyampaikan kembali Permohonan Penetapan WP Kriteria Tertentu paling lambat pada 10 Juni 2026.t.me/tutorialpajak/16855TranslateJune 9, 2026 3.6K 2