ISTRI BERSEDEKAH KEPADA SUAMI
Bolehkah? Bahkan Mendapat Dua Pahala
Zainab رضي الله عنها, istri ‘Abdullah bin Mas‘ud رضي الله عنه, biasa membantu suaminya yang sedang dalam kesulitan.
Ia bertanya kepada Rasulullah ﷺ:
«أَيَجْزِي عَنِّي أَنْ أُنْفِقَ عَلَيْكَ مِنَ الصَّدَقَةِ؟»
“Apakah sah bagiku bersedekah kepadamu?”
Rasulullah ﷺ menjawab:
«نَعَمْ، لَهَا أَجْرَانِ: أَجْرُ الْقَرَابَةِ، وَأَجْرُ الصَّدَقَةِ»
“Ya, baginya dua pahala: pahala kekerabatan dan pahala sedekah.”
📖 HR. al-Bukhari no. 1466 & Muslim no. 1000
---
PELAJARANNYA
Seorang istri boleh bersedekah kepada suaminya dari hartanya sendiri, terutama ketika suami sedang membutuhkan.
Dengan niat karena Allah, pemberian itu dapat menjadi sedekah sekaligus bentuk kasih sayang kepada pasangan.
Namun, ini bukan berarti kewajiban nafkah berpindah kepada istri.
Nafkah tetap merupakan kewajiban suami sesuai kemampuan dan ketentuan syariat.
Yang penting bukan siapa yang lebih banyak memberi, tetapi siapa yang paling ikhlas dalam membantu karena Allah ﷻ.
«“Ya, baginya dua pahala.”»
Semoga Allah ﷻ memberkahi rumah tangga kaum Muslimin dengan saling menolong dalam kebaikan, kasih sayang, dan keberkahan.
Wallahu a'lam
fram
selengkapnya
https://whatsapp.com/channel/0029VbCdXi3GJP8KTtcE4838/614
Forwarded fromAbu Muhammad
WhatsApp.com
Al ghuroba Lumajang: ISTRI BERSEDEKAH KEPADA SUAMI
Sunnah Sahabiyah Zainab dan Dua Pahala dari Rasulullah ﷺ
Ada sebuah kisah…
Channel • 251 followers • Berdakwah & berbagi - Sebaik baik manusia adalah yang paling bermanfaat untuk manusia lainnya
October 5, 2026 289