Dua Warga China Ditangkap Membawa 16 Kilogram Emas, Diduga Akan… — BERITA KAMBOJA INDONESIA — TG.ME

Dua Warga China Ditangkap Membawa 16 Kilogram Emas, Diduga Akan Diselundupkan ke Hong Kong

Pada 5 September, Kepolisian Sulawesi Utara mengungkap kasus dugaan penyelundupan emas yang melibatkan dua warga negara China. Keduanya ditangkap di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, saat hendak membawa 16 batang emas dengan berat total sekitar 16 kilogram keluar dari Indonesia melalui Singapura menuju Hong Kong.

Penangkapan terjadi pada 4 September setelah polisi menerima informasi dan melakukan pengawasan di bandara. Pemeriksaan X-ray terhadap dua koper mereka menemukan emas yang disembunyikan di dalam bagasi.

Kedua tersangka, berinisial XQI dan XQU, diduga membawa emas tanpa dokumen resmi dan emas tersebut dicurigai berasal dari aktivitas pertambangan ilegal. Mereka mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial H untuk membawa emas tersebut keluar dari Indonesia.

Polisi juga menyita paspor, dokumen identitas, boarding pass rute Manado–Singapura–Hong Kong, lima ponsel, dua koper, serta uang tunai 5 juta rupiah. Kedua warga China tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara polisi masih menyelidiki asal emas, dalang di balik kasus ini, dan pihak lain yang terlibat.

BERITA KAMBOJA INDONESIA:t.me/llu699
Admin :
@BERITAqifei
❤1
September 6, 2026 3.7K