Imigrasi Chonburi Gerebek Sekolah Bahasa, 2 Wanita China Ditangkap
Pada 5 September, Imigrasi Chonburi bersama Dinas Ketenagakerjaan dan ISOC menggerebek sebuah sekolah bahasa di Naklua, Bang Lamung, setelah menerima laporan adanya warga asing yang bekerja tanpa izin dan dugaan pengurusan visa pelajar secara tidak sesuai aturan.
Dalam operasi tersebut, dua wanita asal China diamankan. Salah satunya memiliki izin kerja sebagai guru Mandarin, tetapi perusahaan dan lokasi kerjanya tidak sesuai dengan dokumen, sementara wanita lainnya tidak memiliki izin kerja yang sah.
Keduanya mengaku telah bekerja sekitar 3 bulan dengan gaji 20.000 baht per bulan. Tugas mereka adalah membuat konten promosi di platform seperti Douyin untuk menarik warga China yang ingin masuk atau tinggal di Thailand, termasuk membantu promosi layanan pengurusan visa pelajar.
Saat ini, keduanya telah dibawa ke Kantor Polisi Pattaya dan dijerat tuduhan bekerja tanpa izin serta melanggar ketentuan perubahan pemberi kerja dan lokasi kerja. Polisi akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap perusahaan dan jaringan yang berada di balik kegiatan tersebut.
BERITA KAMBOJA INDONESIA:t.me/llu699
Admin : @BERITAqifei
September 6, 2026 3.3K 1