Berdasarkan informasi intelijen yang dibagikan oleh badan intelijen Ukraina kepada pemerintah Indonesia, delapan warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan telah direkrut untuk menjadi tentara di Rusia. Mereka diduga direkrut melalui cara penipuan. Media CNA melaporkan informasi tersebut pada 2 September 2026.
Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) menyatakan bahwa kedelapan WNI tersebut diduga tertarik dengan tawaran pekerjaan bergaji tinggi, tetapi setelah itu justru direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia.ahwa badan intelijen Indonesia dan Kementerian Luar Negeri sedang berkoordinasi untuk menangani masalah tersebut.
Dalam pernyataan yang dipublikasikan di situs resminya pada 27 Agustus, FISU menyatakan:
“Rusia masih terus secara terorganisasi merekrut warga negara asing untuk dilibatkan dalam perang melawan Ukraina, dan Indonesia merupakan contoh terbaru dari tren tersebut.”
Namun, FISU tidak menjelaskan secara pasti apakah kedelapan WNI tersebut telah dikirim ke Ukraina untuk terlibat dalam perang.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada 1 September mengonfirmasi bahwa pihak Ukraina memang telah membagikan informasi intelijen tersebut kepada pemerintah Indonesia.
Ia mengatakan b
BERITA KAMBOJA INDONESIA:t.me/llu699
Admin : @BERITAqifei
