Thailand Akan Memperpendek Masa Tinggal Bebas Visa bagi 60 Negara… — BERITA KAMBOJA INDONESIA — TG.ME

🇹🇭 Thailand Akan Memperpendek Masa Tinggal Bebas Visa bagi 60 Negara Menjadi 30 Hari, Perketat Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara

Kementerian Luar Negeri Thailand pada 1 September mengumumkan bahwa mulai 15 September 2026, Thailand akan memperpendek masa tinggal bebas visa bagi 60 negara dan wilayah, termasuk Tiongkok, Singapura, Amerika Serikat, serta 27 negara Uni Eropa, dari sebelumnya 60 hari menjadi 30 hari.
Sementara itu, masa tinggal bebas visa bagi warga negara Peru, Brasil, dan Korea Selatan akan diperpanjang menjadi 90 hari.

Menteri Luar Negeri Thailand Sihasak mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mencegah warga asing memanfaatkan fasilitas bebas visa untuk melakukan tindak kriminal, seperti kejahatan narkotika dan kegiatan usaha ilegal.
Hingga saat ini
tahun ini, Thailand telah menerima sekitar 20,9 juta wisatawan asing, mengalami sedikit penurunan sekitar 3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

BERITA KAMBOJA INDONESIA:t.me/llu699
Admin :
@BERITAqifei
❤1
September 2, 2026 3.3K 1