Pada 30 Agustus, Kepolisian Kota Ho Chi Minh, Vietnam, mengumumkan bahwa 3 warga negara Korea Selatan yang masuk dalam daftar Red Notice Interpol terkait kasus penipuan online telah ditangkap di Vietnam. Ketiganya kemudian diserahkan kepada aparat penegak hukum Korea Selatan di Bandara Internasional Tan Son Nhat untuk diproses lebih lanjut.
Ketiga tersangka tersebut masing-masing adalah Wang Taesan (36), Han Joonhee (34), dan Bang Giseong (29). Ketiganya merupakan tersangka penipuan online yang sedang diburu oleh kepolisian Korea Selatan dan diduga menargetkan warga Korea sebagai korban.ya ditangkap, pihak Vietnam menyelesaikan prosedur penyerahan dan telah menyerahkan mereka kepada aparat penegak hukum Korea Selatan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menurut tuduhan dari kepolisian Korea Selatan, ketiganya menggunakan berbagai modus penipuan:
* Wang Taesan diduga menelepon korban dan mengancam memiliki video pribadi korban. Ia mengancam akan menyebarkan video tersebut ke internet serta mengirimkannya kepada keluarga atau teman korban jika tidak diberikan sejumlah uang. Padahal, video yang dimaksud sebenarnya tidak ada.
* Han Joonhee diduga mengelola situs web layanan seksual palsu. Ia menggunakan identitas perempuan dan layanan pertemuan yang sebenarnya tidak ada untuk menarik korban, khususnya pria, agar melakukan pembayaran. Setelah uang ditransfer, korban baru mengetahui bahwa orang yang dijanjikan untuk ditemui sebenarnya tidak ada.
* Bang Giseong diduga terlibat dalam penipuan telekomunikasi lintas negara dengan menyamar sebagai aparat penegak hukum Korea Selatan. Ia diduga membuat surat penangkapan dan dokumen perkara palsu, kemudian memberitahu korban bahwa mereka sedang menjalani penyelidikan pidana dan rekening bank mereka terkait tindak kejahatan. Korban selanjutnya ditekan secara bertahap untuk membeli mata uang kripto dan mentransfernya ke dompet digital yang telah ditentukan.
Setelah ketigan
BERITA KAMBOJA INDONESIA:t.me/llu699
Admin : @BERITAqifei
