2. Status akreditasi program studi masih berlaku;
3. Masa studi, jumlah sks, dan IPK wajib sesuai Standar Nasional
Pendidikan Tinggi (SNDikti);
4. NIK harus ada (untuk WNA diisi dengan nomor paspor).
Ijazah dapat diverifikasi melalui Sistem Verifikasi Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional (https://pisn.kemdiktisaintek.go.id/).
Jadwal pengumuman
kelulusan dapat dilihat pada kalender akademik UT. Mahasiswa dapat melakukan pengecekan kelulusan melalui laman https://aksi.ut.ac.id/.
C. PENUNDAAN KELULUSAN
Mahasiswa yang sudah memenuhi persyaratan kelulusan tetapi ingin menunda kelulusan atau memperbaiki nilai untuk meningkatkan IPK dapat melakukan penundaan penetapan kelulusan dengan cara melakukan registrasi mata kuliah.
aksi.ut.ac.id
AKSI Universitas Terbuka
Aplikasi AKSI
1July 23, 2026 831 6