Terbukti Berbuat Asvsila di Sekolah, Kepsek di Pekalongan Dicopot, Guru Dipindah No sensor 👇 https://t.me/NEVER_DEEPP/20269 Rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan tindakan asvsila antara seorang kepala sekolah dan guru di salah satu sekolah dasar (SD) di wilayah Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, viral di media sosial. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian itu berlangsung pada awal Agustus 2026 dan pihaknya telah mengambil tindakan terhadap kedua tenaga pendidik tersebut. Hubungan khusus antara kepala sekolah dan guru yang diketahui sama-sama telah berkeluarga itu disebut telah lama terendus oleh sejumlah staf dan karyawan sekolah. Karena hubungan keduanya dinilai semakin terbuka, pihak sekolah kemudian memasang kamera CCTV di salah satu ruangan. Rekaman kamera tersebut kemudian memperlihatkan tindakan tidak sen*noh yang dilakukan keduanya di dalam ruangan sekolah. Disdikbud Kabupaten Pekalongan kemudian mengambil langkah tegas terhadap keduanya. Kepala sekolah tersebut dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Kantor Disdikbud Kabupaten Pekalongan. Sementara itu, guru yang bersangkutan dipindahtugaskan ke sekolah lain yang lokasinya cukup jauh. Kholid mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu disposisi dan rekomendasi dari Plt Bupati Pekalongan terkait kemungkinan pemberian sanksi lanjutan. Sanksi tersebut dapat berupa penurunan jabatan satu tingkat maupun hukuman disiplin lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Kholid menegaskan, kejadian tersebut diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh tenaga pendidik di Kabupaten Pekalongan agar senantiasa menjaga etika, profesionalitas, serta memberikan teladan yang baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
2
1